Ini Kata Kejagung Soal Pemeriksaan Mantan Ketua PN Jakpus

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI angkat bicara soal pemeriksaan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Prisbawono Adi, terkait kasus dugaan suap pemberian vonis lepas perkara korupsi pengurusan ijin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat, pemeriksaan Liliek nantinya akan bergantung pada kebutuhan penyidik.

“Benar hal tersebut tergantung dengan apakah itu menjadi kebutuhan penyidik ya saat ini penyidik terus melakukan fokus terhadap pemeriksaan, pemanggilan saksi-saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Senin (21/4/2025).

Masih kata Harli, adapun para saksi yang diperiksa penyidik ada sopir dan pihak terkait lainya.

“Jadi pemeriksaan mantan Ketua PN Jakarta Pusat nantinya tergantung dari hasil penyidikan,” ungkapnya.

Nantinya sambung Harli, apakah pemeriksaan terhadap mantan Ketua PN Jakpus Liliek Prisbawono, itu tergantung kebutuhan dari penyidikan.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.