Foto: 3 Hakim PN Surabaya yg terkena OTT Pihak Kejaksaan Agung RI (ist)
dutainfo.com-Jatim: Tim gabungan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap 3 Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara, pada Rabu (23/10/2024), terkait dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Ketiga Hakim itu kini dilakukan penahanan di di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati).
“Ya karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim, kami support sepenuhnya mengingat di kantor kami memiliki cabang rutan kelas I Surabaya, maka tahanan dititipkan di cabang Rutan di Kantor Kejati Jatim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, kepada awak media, Kamis (24/10/2024).
Masih kata Mia Amiati, rumah tahanan di Kejati Jatim memiliki kapasitas 90 orang, saat ini ada 43 orang sehingga jika ditambah 3 orang tahanan baru, fasilitas masih tersedia.
“Sesuai SOP, setiap tahanan baru harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari,” ungkapnya.
Sebelumya seperti diberitakan pihak Kejaksaan Agung telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 Hakim PN Surabaya yakni, Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo, masing-masing sebagai Hakim anggota.
(Tim)