dutainfo.com-Jatim: Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Kejaksaan Agung RI pada Rabu (23/10/2024).
Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh pihak Kejaksaan Agung RI, terhadap 3 Hakim PN Surabaya ini diduga terkait suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
“Ya benar penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur,” ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah kepada awak media, Rabu (23/10).
Seperti diketahui Ronald Tannur merupakan anak mantan anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Pada Bulan Juli 2024, Ronald Tannur, divonis bebas dalam kasus itu, yang selanjutnya memicu dugaan adanya intervensi dan suap di keputusan tersebut.
Masih kata Jampidsus Febrie Adriansyah, selain 3 Hakim, ada seorang Pengacara yang turut diamankan sebagai pihak penyuap.
“Lawyer, satu orang diamankan sebagai pihak penyuap,” ujar Febrie.
Namun pihak Kejaksaan belum merinci berapa nominal suap itu.
“Masih dalam proses penghitungan,” ungkapnya.
(**)