Kejaksaan Akan Selidiki Sumber Dana Suap 3 Hakim

Foto: 3 Hakim PN Surabaya yg terkena OTT Pihak Kejaksaan Agung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, akan menyelidiki sumber dana suap terhadap 3 Hakim PN Surabaya, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung, terkait dugaan suap bagi majelis Hakim tingkat kasasi dalam kasus pembunuhan atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Ya semua barang bukti yang telah ditemukan dan disita akan diselidiki lebih dalam, juga termasuk sumber uang suap,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Masih kata Harli Siregar, semua barang bukti yang disita tentu akan didalami dan diverifikasi.

“Apakah suatu barang bukti tersebut berkaitan dengan perkara ini, nanti kita lihat perkembangannya, dan menunggu hasil penyidik,” ungkapnya.

Sementara Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap guna memuluskan vonis bebas Ronald.

“Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang suap itu dari Ronald Tannur atau keluarganya kami pastikan akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Abdul Qohar, seperti dikutip Antara.

Pihak Kejaksaan Agung RI, sebelumya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Tiga Hakim pada PN Surabaya dan seorang pengacara Ronald Tannur berinisial LR, pada Rabu (23/10/2024).

Adapun Tiga Hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan adalah, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, diduga menerima suap dari kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Selain mengamankan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 orang pengacara, tim OTT Kejaksaan juga mengamankan barang bukti uang tunai bernilai miliaran rupiah dari beberapa mata uang asing.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.