
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Kejagung RI, Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, melantik Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.
Dengan dilantiknya Laksana Pertama TNI Effendy Maruapey, sudah sah jabatan Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung disandangnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Laksamana Pertama TNI Farid Ma’ruf atas pengabdian dan dedikasinya yang telah membawa kemajuan bagi organisasi Jampidmil, sekaligus kami menyambut Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey yang akan melanjutkan perjuangan dan pembangunan yang telah dimulai,” kata Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (13/5/2024).
Dasar pelantikan Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey merupakan tindak lanjut dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024.
“Sebagai Direktur Penindakan pada Jampidmil, tugas yang saudara pikul sangatlah viral dalam upaya kita bersama memajukan keadilan dan penegakan hukum, kesuksesan dalam penanganan perkara koneksitas sangat bergantung pada kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam mengerjakan setiap tugas,” tutup Jampidmil Kejagung RI, Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.
(Tim)