
dutainfo.com-Jakarta: Buronan kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020, berinisial HPS, berhasil diamankan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan (Tabur), di Bekasi, Jawa Barat.
“Ya benar Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, berinisial HPS,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Kamis (7/3/2024).
Masih kata Ketut, tersangka kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2018-2020, perbuatan tersangka Ini merugikan keuangan negara Rp 20.135.000.000.
“Tersangka HPS diamankan Tim Tabur Kejagung RI, dikediamannya di Bekasi pada Rabu 6/3/2024, saat diamankan HPS bersikap kooperatif,” ungkapnya.
Selanjutnya Tim Tabur Kejagung RI, membawa tersangka HPS ke Kejari Jakarta Selatan guna diserahkan ke tim jaksa penyidik Kejari Pasaman Barat.
(Tim)