
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di Kejaksaan, ada Wakajati DKI, Jakarta dan Kajari Jakarta Barat.
Rotasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023 tertanggal 9 Oktober, dalam Surat Keputusan itu ada 47 pejabat setingkat eselon II yang di rotasi.
Selain itu Jaksa Agung juga merotasi 232 pejabat setingkat eselon III melalui Surat Keputusan dengan nomor KEP-IV-498/C/10/2023.
Dalam rotasi jabatan terdapat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin yang akan menjabat sebagai Sekretaris Jamintel Kejagung RI, posisi Kajati Sumsel selanjutnya akan dijabat Yulianto yang sebelumya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badiklat Kejagung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dirotasi menjadi Dir Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak pidana umum lainya pada Jampidum.
Serta terdapat rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Sumut, selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang baru akan dijabat Hendri Antoro yang sebelumya menjabat Kabag Penyusunan Program laporan dan penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung RI.
(Tim)