
dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku penjambretan ponsel, diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat, kedua nya ditangkap polisi setelah merampas ponsel seorang pria.
“Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Wawan, tengah berjalan kaki sambil menelpon orang tuanya di lokasi, pada Minggu 17 September 2023,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (25/9/2023).
Masih kata Kompol Putra, sesaat kemudian dua pelaku HH dan AAM, beraksi tanpa basa-basi mereka langsung menjambret ponsel korban.
Kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya dengan menggunakan sepeda motor berkeliling di wilayah Tambora, saat melintas di Sawah Lio, mereka melancarkan aksinya dengan melihat korban.
“Saat kejadian korban berteriak, sehingga mengundang massa yang kemudian membantu mengejar kedua pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku, namun kedua pelaku membuang ponsel ke Kali Krukut.
“Berdasarkan pengakuan pelaku baru pertama kali ini melakukan penjambretan,” ungkap Kompol Putra.
Hingga kini kedua pelaku masih ditahan di Polsek Tambora.
(Tim)