
dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, akan ditindak tegas hal ini dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Bukan rencana, pasti kita tindak,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
Masih kata Sigit, di Polri selalu mengedepankan Punishment dan Reward.
“Anggota yang baik akan diberikan apresiasi, dan anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Masih sambung Kapolri, tindakan tegas yang akan dilakukan mulai dari pidana hingga proses etik, Polri tidak akan pernah ragu memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Sebelumnya pihak Bareskrim Polri, telah mengamankan 39 tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
“Ya benar Andri Gustami masuk dalam jaringan itu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya Selasa (12/9/2023), seperti dikutip detikSumbagsel.
(Tim)