
dutainfo com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dengan tegas mencopot Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung, Raimel Jesaja yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan pada awak media, yang bersangkutan sudah dan sudah dicopot.
“Sudah dicopot tanyakan langsung ke Jamwas atau Jambin,” tegas ST Burhanuddin,” Senin (24/7/2023).
Sebelumya diketahui, Raimel Jesaja, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, saat menjabat Kajati Sultra itulah Raimel diduga menerima suap dari pengusaha tambang yang salah satunya PT Lawu Agung Mining.
Jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung baru dijabat Raimel Jesaja kurang lebih 5 bulan.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selalu mengingatkan jajaranya agar tidak menodai kepercayaan masyarakat, dirinya berkomitmen akan menindak tegas jaksa nakal.
“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat, ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
(Tim)