Kejaksaan Negeri Serang Ungkap Kepala BPKAD Terima Suap Rp 400 Juta

Foto: (ist)

dutainfo.com-Banten: Kepala BPKAD Pemkab Serang Sarudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dilakukan penahanan, diduga menerima gratifikasi dan suap terkait pengadaan mebel di BPKAD dan pengadaan pipa di PUPR pada tahun 2016-2017, hal ini diungkap Plh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Adyantana Meru Herlambang.

“Ya benar tersangka memberikan janji kepada seorang pengusaha pengerjaan kedua proyek dengan menerima uang Rp 400 juta,” ujar Adyantana Meru Herlambang, kepada awak media, Senin (26/6/2023).

Masih kata Adyantana, saat ini Sarudin bertugas sebagai Kabid pada BPKAD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekda Pemkab Serang.

“Penyidik pada Pidsus Kejari Serang, telah menahan tersangka dalam 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Serang,” ungkapnya.

Pelimpahan penyidik Polresta Serang Kota telah dilakukan ke penyidik pada Pidsus Kejari Serang.

Masih kata Kajari Serang Adyantana, kita telah menemukan alat bukti bahwa tersangka telah menerima uang tersebut, kalau tersangka bisa membela diri, yang kita dapatkan tersangka dugaan telah menerima gratifikasi atau suap.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.