Masih Terkait Korupsi BTS Kominfo, Penyidik Kejagung Periksa 4 Orang Pihak Swasta

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik pada Pidsus Kejagung RI, kembali memeriksa 4 saksi dari pihak swasta terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.

“Ya benar tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tengah memeriksa 4 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Rabu (24/5/2023).

Masih kata Ketut, ke 4 pihak swasta yang diperiksa tim penyidik adalah.
1 BI selaku Dirut PT Surya Energi Indotama.
2 AA selaku Steering Committe PT Aplikanusa Lintasarta.
3 SS selaku pihak swasta.
4 S selaku Direktur PT Sankeindo.

“Ke 4 saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi BTS 4G atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan tersangka JGP pemeriksaan ini guna memperkuat pembuktian,” ungkapnya.

Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan tersangka baru yakni WP yang berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Iwan Hermawan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu didalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Dengan adanya penambahan tersangka kasus tersebut kini ada total 7 tersangka, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 8 triliun.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.