
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, memeriksa saksi dari PT Jasa Marga terkait kasus dugaan korupsi pembagunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/of ramp.
“Ya Penyidik memeriksa TN selaku Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga, selain TN ada JS pegawai Jasa Marga yang ikut diperiksa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin (3/4/2023).
Masih kata Ketut, pemeriksaan kedua saksi ini, dilakukan guna melengkapi pembuktian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumya Dirdik Jampidsus Kuntadi, mengatakan bahwa proyek ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Informasi, penamaan baru jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed ini didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No 417/2021 yang diteken per tanggal 8 April 2021.
(Tim)