
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menyiapkan personelnya untuk menjabat Deputi Penindakan Dan Eksekusi di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang saat ini sedang kosong.
Sebelumya jabatan ini dijabat Irjen Pol Karyoto yang kini memangku jabatan Kapolda Metro Jaya.
“Ya Kejaksaan Agung akan mempersiapkan jaksa terbaiknya yang sudah memiliki pengamalan yang bagus untuk ditempatkan di jabatan itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (3/4/2023).
Masih kata Ketut, kita inggin KPK menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lainya dalam mengungkap kasus-kasus kakap sebagaimana harapan masyarakat dan Ketua Dewas KPK.
Saat ini KPK telah menunjuk pelaksana tugas (PLT), guna mengisi sementara jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi yang ditinggalkan Irjen Pol Karyoto.
KPK, menunjuk Asep Guntur selaku Plt Deputi Penindakan.
“Ya benar Pak Asep Guntur selaku Plt Direktur Penyidikan dan merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan,” ujar Jubir KPK Ali Fikri.
(Tim)