dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1444 H, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, menggelar operasi minuman keras, sebanyak 44 botol miras berbagai tempat berhasil disita, pada Selasa (21/3/2023).
Operasi yang digelar Satpol PP Jakarta Barat, terdapat di tiga lokasi kawasan Cengkareng Jakarta Barat, terdiri dari toko kelontong, agen minuman dan toko jamu.
“Ya benar petugas berhasil menyita 44 botol miras, selanjutnya diamankan sementara di Kantor Kecamatan Cengkareng,” kata Kasatpol PP Cengkareng Asromidian, kepada awak media, Rabu (22/3/2023).
Masih kata Asromidian, pihaknya akan mengawasi dan menertibkan minuman keras dilakukan selama bulan Ramadan.
“Selanjutnya akan diadakan kembali operasi pekat dalam waktu dekat di wilayah Cengkareng dengan melibatkan tiga pilar,” ungkapnya.
(Tim)