
dutainfo.com-Jakarta: Tian (22) buronan Polsek Tambora Jakarta Barat dibekuk setelah kabur 3 tahun, Tian dibekuk bersama rekanya RW alias Nawi (24), setelah membegal motor milik 2 warga di Tambora Jakarta Barat.
“Tian ditangkap setelah membegal motor milik Sabar pegawai minimarket di Jl Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat pada Senin 27 Februari malam lalu dimalam yang sama pelaku juga merampas motor milik korban lain bernama Dwiky Edsa,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jumat (3/3/2023).
Masih kata Putra, awalnya Tian dan Nawi berjalan kaki, berpura-pura menyeberang jalan lalu menghentikan kendaraan korban, setelah korban berhenti, pelaku dengan cepat mengeluarkan clurit lalu merampas motor korban Sabar.
Korban Sabar mempertahankan motornya, pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka dan motor dibawa kabur.
Selanjutnya tak jauh dari lokasi kejadian pertama, pelaku ini kembali menjalankan aksinya dengan korban Dwiky, kemudian kedua pelaku merampas hp dan motor, korban juga mengalami luka sabetan celurit pelaku.
“Atas informasi dari warga, pelaku Tian berhasil ditangkap di Jl Sawah Lio Raya, Jembatan Lima, Jakarta Barat, petugas juga berhasil menyita celurit yang digunakan untuk membacok korban, sedangkan pelaku Nawi ditangkap pada Kamis 2 Maret 2023 di Perum Purimas, Cikande, Serang, Banten,” ungkap Kompol Putra.
Pelaku Tian, merupakan buronan begal yang menewaskan korban di Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada 2020.
(Tim)