Ahli Dari BNN Dihadirkan Jaksa Di Persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa

dutainfo.com-Jakarta: Kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli, pada, Senin (6/3/2023).

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Jon Sarman yang menanyakan apakah terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dalam keadaan sehat.

“Siap Alhamdulilah sehat, yang Mulia,” ujar Teddy Minahasa.

Selanjutnya seorang saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Ahwil Loetan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini.

Selain saksi ahli dari BNN Komjen Pol Ahwil Loetan, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan satu orang lagi saksi ahli dari ahli pidana.

Sebelumya diberitakan kasus peredaran narkotika, yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto, Aipda Ahmad Darmawan, dan Aiptu Janto.

Selain itu ada 2 sipil yakni Linda Pujiastuti alias Anita, dan Syamsul Maarif.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.