Polda Metro Jaya Akan Serahkan Irjen Teddy Minahasa Ke Kejati DKI Minggu Depan

Foto: Irjen Pol Teddy Minahasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya, akan melakukan pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, Minggu depan ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

“Insyaallah Minggu depan pelimpahan tahap II,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Kamis (5/1/2023).

Masih kata Kombes Mukti, pelimpahan tahap II, ini bukan saja Irjen Pol Teddy Minahasa, namun para tersangka lainya yang terlibat juga dalam kasus ini.

Sebelumya diberitakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, mengamankan oknum polisi berpangkat AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita berinisial L, terkait peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dari keterangan AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi, ada keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat, sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, dimana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual saudara BG.

Kasus ini melibatkan beberapa anggota polisi aktif, selain Irjen Pol Teddy Minahasa.

1. AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi.

2. Kompol Kasranto Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara.

3. Aiptu J Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

4. Aipda AD anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.