Kejati DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Dkk Ke PN Jakbar

Foto: Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda, saat tahap II di Kejari Jakbar, terkait perederan narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN JB).

“Ya tujuh berkas untuk 7 tersangka dilimpahkan ke PN Jakbar,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ade S, kepada awak media, Rabu (25/1/2023).

Adapun ke tujuh tersangka yakni.

  1. Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat.
  2. Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
  3. Mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto.
  4. Aipda Janto Situmorang.
  5. Linda Puji Astuti.
  6. M Nasir
  7. Syamsul Maarif.

Masih sambung Ade, saat ini jaksa penuntut umum (JPU), masih menunggu penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait penjadwalan sidang perdana kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Jadi masih menunggu penetapan jadwal persidangan,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.