
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, PTPN XII Banyuwangi, PT Idustri Gula Glenmore,Perum Bulog Cabang Banyuwangi, Lapas Kelas II A Banyuwangi, berkolaborasi dengan Klub Tenis Adhyaksa Tenis Club serta Klub Motor Adhyaksa Riding Club, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kepada korban bencana banjir di Desa Kalibaru Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (5/11/2022).
Kegiatan Bakti Sosial ini dipimpin langsung Kejari Banyuwangi M Rawi.
“Ya benar kami mengadakan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan dan BUMN terhadap sesama dan masyarakat korban banjir yang membutuhkan,” ujar M Rawi, kepada awak media Sabtu (5/11).
Adapun pembagian sembako ini untuk warga korban banjir sebanyak 100 paket sembako, langsung diberikan Kejari Banyuwangi M Rawi.
Kegiatan Bakti Sosial, tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Tim)