Tiga Pejabat BPN Kota Depok Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah Diperiksa Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memeriksa tiga orang pejabat di Badan Pertahanan Nasional Kota Depok, diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah.

Penyidik Kejaksaan Agung, memeriksa ke tiga pejabat BPN Kota Depok, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Reality pada Tahun 2012 hingga 2013 di kawasan Limo, Kota Depok.

Dalam kasus ini penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan 5 orang tersangka dengan inisial SU,FF,VSH,NFH dan ARS pada 22 September 2022.

“Pemeriksaan terhadap 3 saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Reality pada tahun 2012 hingga 2013,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana seperti dikutip Depoktoday, Senin (10/10/2022).

Masih kata Ketut, ketiga saksi yang diperiksa yakni Kasi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Depok periode Juni 2010 hingga sekarang, SA selaku Kakan Pertanahan Kota Depok periode Maret 2022 hingga sekarang, dan NS selaku Plt Koordinasi Substansi pengendalian pertanahan Kantor Pertanahan Kota Depok. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.