Polri Buru 10 Orang Tersangka Judi Online

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna melakukan analisis transaksi keuangan yang terkait judi online.

Bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, mengatakan saat ini ada 202 rekening yang telah diblokir.

“Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening sudah kita blokir,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya masih kata Listyo, ada 10 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka ini terlibat dengan perjudian kelas atas.

Rincian sebagai berikut didalam negeri ada 4 orang berinisial TN, R, FN dan K, sedangkan 6 orang diduga berada di luar negeri IT, TS, EA,B, KA dan J.

Jadi 10 orang ini berstatus DPO dan diduga terlibat judi online kelas atas.

“Kami juga telah membentuk tim Bareskrim, Div Hubintern dan Polda guna melakukan berbagai upaya penanganan tersangka judi online yang berada di luar negeri saat ini terus kita buru.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.