Kajati DKI, Jakarta, Lantik Kolonel Daswanto Sebagai Aspidmil Kejati DKI, Jakarta

Foto: Kajati DKI, Jakarta DR Reda Manthovani dan Aspidmil Kejati DKI Jakarta Kolonel Daswanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Kolonel Daswanto sebagai Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Kebagusan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Pada kesempatan itu Kajati DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, mengatakan bahwa Aspidmil akan menanggani perkara-perkara yang berkaitan dengan koneksitas dengan POM TNI, serta melakukan koordinasi agar perkaranya sesuai dengan hukum acara.

“Jadi penanganan kasus ini bersifat gabungan, ada dari militer dan sipil,” ujar Reda.

Lebih jauh mantan Kajari Jakarta Barat ini mengatakan, saat ini perkara dugaan korupsi satelit di Kemenhan RI sudah dalam tahap pelimpahan ke Penuntut Umum, jadi nanti penuntut umumnya ada yang dari unsur militer dan kejaksaan, jadi peran Aspidmil mengawal kasus ini.

“Tugas Aspidmil mengawal hingga kasus disidangkan dan dieksekusi,” ungkapnya.

Selanjutnya sambung Reda, untuk nantinya persidangan kasus ini perangkat dan administrasinya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akan tetapi pelaksanaannya akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

“Secara de jure oleh Pengadilan Tipikor dan de facto di Pengadilan Militer,” tuturnya.

Sebelumya diberitakan Pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemenhan RI tahun anggaran 2012 hingga 2021.

Adapun ketiga orang yang dijadikan tersangka adalah Laksamana Muda (Purn) AP mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan pada Kemenhan RI 2013-2016, AW selaku Komut PT Dini Nusa Kesuma, dan SCW selaku Dirut PT Dini Nusa Kesuma. Kerugian negara Rp 500 miliar.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.