Jampidum Kejagung RI Berkas Irjen Pol Sambo Minggu Depan Akan dilimpahkan Ke Pengadilan

Foto: Jampidum Fadil Zumhana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, mengatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dkk, sudah lengkap, segera dalam satu Minggu ini berkas akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Ya bisa saja dalam satu Minggu ini kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Masih kata Fadil, pihaknya mulai hari ini langsung membahas surat dakwaan dari para tersangka.

“Surat dakwaan kami targetkan akan rampung pada Jumat 30 September 2022,” ungkapnya.

Jadi masih sambung Fadil, rencana dakwaan itu telah jadi dan kami menyempurnakan surat dakwaan itu, dari segi tata bahasa, maupun kelengkapan unsur dan kronologi kejadian tindak pidana.

“Biasanya karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tak perlu waktu lama, karena Kejaksaan Agung bekerja cepat,” paparnya.

Sebelumya diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan perkata dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua dengan tersangka Ferdy Sambo dkk, telah dinyatakan lengkap.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” tutup Fadil Zumhana.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.