
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan peringatan keras, apabila ada oknum Kejaksaan terlibat dalam kasus mafia tanah, kasus mafia tanah menjadi atensi dirinya.
“Tolong diperhatikan bahwa penangganan mafia tanah ada dalam atensi saya, oleh sebab itu berhati-hati dalam menangani kasus mafia tanah, tetap jaga integritas dan Marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa,” tegas, Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (26/8/2022).
Sekali lagi saya tegaskan kalau ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tak segan akan menindak tegas dan mencopot jabatannya.
“Penanganan kasus mafia tanah harus ditindak tegas, dan ditangani secara serius,” ungkapnya.
Jadi sambung Jaksa Agung, saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata, nah sebagai insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat kita harus memahami bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus sumber penghidupan bagi manusia.
Selain itu Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga meminta jajaran Kejaksaan memaksimalkan pantauan intelijen untuk penanganan kasus mafia tanah.
“Saya perintahkan Kajati, Asintel dan Kajari serta Kasi Intel agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan itu muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak,” jelasnya.
ST Burhanuddin, juga menghimbau jajaran Kejaksaan agar mengenali cara operasi mafia tanah, guna melatih kepekaan terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukum masing-masing seperti pemalsuan dokumen, pendidikan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan aparat guna mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya Warkah tanah, tutupnya.
(Tim)