Ini Kata Jaksa Agung RI Terkait Hukuman Disiplin 124 Jaksa

dutainfo.com-Jakarta: Di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan sudah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 124 jaksa sejak Juli 2021, pada Jumat (22/7/2022).

Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, saat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Sanksi terhadap 124 jaksa ini dilakukan oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI (Jamwas Kejagung RI) hingga Juni 2022.

Selain para jaksa, ada juga pegawai tata usaha yang dikenakan sanksi, sejak Juli 2021.

Telah dijatuhkan hukuman disiplin terhadap 171 orang yang terdiri dari 124 jaksa dan 47 pegawai tata usaha pada kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin.

Namun ST Burhanuddin tidak merinci apa saja sanksi yang dijatuhkan ke para jaksa dan pegawai tata usaha.

“Kami juga telah mengembangkan sistem e-prowas, tujuan sistem ini dikembangkan agar mempermudah pengelolaan tiap aduan yang masuk, dengan begitu, mampu mendongkrak citra kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan,” ungkapnya.

Kali ini HBA ke-62 mengambil tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.