Polres Jakbar Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Antar Provinsi

dutainfo.comJakarta: Satuan narkoba Polres Jakarta Barat, kembali membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja jaringan lintas provinsi Sumatera-Jawa pada Rabu (15/6/2022).

Dalam ungkap kasus ini petugas mengamankan 752 Kilogram ganja kering siap edar dengan hasil ungkap sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan yang didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan dari hasil ungkap ini Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir.

“Pelaku diamankan di Jl Lintas Sumatera Pinyongek Desa Ranjau Batu, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan barang bukti 214 Kilogram ganja kering,” ujar Kombes Pol E Zulpan, Rabu (15/6/2022).

Masih kata Zulpan, tersangka NP diperintahkan seorang pria Sdr TA (DPO), untuk mengambil ganja dengan menggunakan mobil.

“Keterangan pelaku ganja ini akan di kirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ungkapnya.

Dimana pelaku NP mendapatkan upah Rp 15 juta sekali pengiriman ganja.

Hasil ungkap kasus ini merupakan dari pengembangan case jaringan sebelumya jika di total sebanyak 752 kilogram ganja berhasil diamankan.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan mencegah terjadinya penyebaran narkoba.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.