Penyidik Kejagung RI Periksa Mantan Mendag 12 Jam Terkait Mafia Migor

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kurang lebih 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng.

Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Ya Pak Lutfi sejauh ini bersikap kooperatif dan telah membuka semua artinya beliau membuka betul apa yang dilihat, dengar, dan yang dialami,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Supardi, pada awak media, Rabu (22/6/2022).

Masih kata Supardi, dalam hal ini penyidik melayangkan kurang lebih 15 pertanyaan, kepada Lutfi.

“Pertanyaan oleh penyidik adalah seputar latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kemendag RI, seperti Harga Eceran Terendah, Domestik Market Obligation, dan berbagai kebutuhan lainya menyangkut proses terbitnya perizinan ekspor,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk sementara, sambung Supardi, penyidik menyatakan keterangan Lutfi, telah cukup, akan tetapi penyidik tetap mempertimbangkan perkembagan dari pemeriksaan guna menentukan relevan atau tidaknya Lutfi, dimintai keterangan kembali.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.