
dutainfo.com-Jakarta: Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar.
Dari hasil ungkap ini petugas kepolisian berhasil mengamankan 1.938 gram ganja.
“Ya benar dari hasil ungkap ini juga petugas mengamankan 3 orang pelaku berinisial DA,DP dan AK didua lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan, kepada awak media, Minggu (5/6/2022).
Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, menambahkan, kami berhasil mengamankan 3 pelaku terkait peredaran gelap narkoba ganja.
Masih kata Binsar, awal mulanya kami menerima adanya informasi terkait peredaran gelap narkoba di daerah Kembangan Jakarta Barat.
Dari hasil pengembangan pada Senin 30 Mei 2022 didapat pelaku berpindah lokasi kemudian tim melakukan pengejaran.
“Kami berhasil mengamankan pelaku D dan DT di rumah nya di Jl Swadaya Raya, Larangan Indah, Kota Tangerang Banten.
Dari hasil penangkapan dan pengeledahan kami berhasil menemukan dua paket besar narkotika jenis ganja terbungkus plastik hitam.
Daun ganja siap edar dengan berat bruto 1.938 berada di tas punggung hitam.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan tersangka lainya berinisial AK di Jl Honoris Raya, Kelapa Indah, Tangerang Banten.
“Pelaku AK ini bertugas sebagai pengadaan narkotika ganja dengan cara menjaminkan sepeda motor miliknya,” ungkap Binsar.
Dari informasi yang kami peroleh pada pelaku mendapatkan ganja itu dari seorang RZ dan GJ (DPO) di daerah Kelapa Indah Tangerang Banten dan sudah dilakuan pengejaran.
(Tim)