Rumah Pensiunan Dinas Pertamanan DKI, Digeledah Penyidik Kejati DKI

Foto: Penyidik Kejati DKI Jakarta, tengah menggeledah rumah pensiunan Dinas Pertamanan DKI Jakarta (Dok Kejati DKI Jakarta)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terus mengusut dugaan korupsi terkait Pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI, Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Pensiunan Dinas Pertamanan DKI, berinisial JFR.

JFR diduga makelar tanah dan seorang pensiunan PNS Dinas Pertamanan DKI.

“Ya telah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni rumah saudara JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Tirtajaya, Depok, Jawa Barat,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam kepada awak media, Jumat (13/5/2022).

Selain itu sambung Ashari, tim penyidik juga melakukan penggeledahan rumah pensiunan PNS Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta, berinisial PWM, di Cileungsi, Bogor.

“Tak hanya melakukan penggeledahan tim penyidik, juga berhasil menyita dokumen pembedaan lahan Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, ada dokumen, pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan,” ungkap Ashari.

Didalam tahap penyidikan diketahui Notaris LDS dan JFR melakukan pengaturan harga terhadap 9 pemilik tanah di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

“Ke sembilan pemilik lahan itu hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Rp 1.600.000 per meter, sedangkan harga yang diantarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2.700.000 per meter.

Uang hasil pembebasan lahan untuk Notaris LDS dan JFR Rp 17.770. 209.683. juga diduga mengalir ke sejumlah oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sambung Ashari.

Sebelumnya dalam kasus ini, Penyidik Kejati DKI, juga telah memeriksa Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Jakarta, Suzi Marsitawati, diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan fakta penyidikan pada tahun 2018, Dinas Kehutanan Prov DKI, Jakarta, memiliki anggaran untuk belanja modal tanah Rp 326,972.478.000, anggaran ini diperuntukan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan ruang publik terpadu ramah anak, di wilayah Kota Jakarta Timur.

“Dalam pelaksanaannya diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp 26.719.343.153,” tutup Ashari.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.