
dutainfo.com-Jakarta: Seorang ayah berinisial EES (40), diamankan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, tega menganiaya anak kandungnya di Kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya, dia diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Kompol M Taufik Iksan mengatakan, Polsek Tanjung Duren mengamankan pelaku yang tega melakukan penganiayaan terhadap 2 anak kandungnya.
“Pelaku terpancing amarah saat kedua anak pelaku tak membalas panggilannya laku naik pitam kemudian melempar gelas dan botol kaca yang berada di dapur rumah pelaku,” kata Kompol M Taufik Iksan.
Sementara Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan itu lantaran faktor ekonomi.
“Pelaku dan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga dimana pelaku menganggur kemudian sering cekcok,” ungkapnya.
Namun tak hanya pada anaknya, pelaku juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Kronologis kejadian tersebut diatas adalah saat pelaku sedang dikunci di dalam ruangan kemudian menyuruh anaknya ke warung untuk membeli suatu barang dengan cara ngutang.
Karena ngutang anak pelaku malu kemudian pelaku emosi dan melemparkan gelas serta botol kaca yang ada di dapur lalu melakukan penganiayaan dengan memukul terhadap MRI dan MA yang merupakan anak kandung pelaku.
“Pelaku memukuli MRI dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal ke dahi sebanyak 1 kali, dan pelipis mata kiri sebanyak 2 kali serta menggunakan pipa paralon dipukul ke perut sebanyak 1 kali,” ujar Kapolsek.
Sedangkan MA dipukul menggunakan tangan kanan yang menggepal ke pipi kanan dan perut, sedangkan kuping kanan, lengan kiri dan perut dipukul menggunakan pipa paralon yang dipegang tangan kanan pelaku.
Tak hanya sampai disitu pelaku EES juga melakukan penganiayaan dengan melempar betis kanan korban menggunakan beling pecahan gelas.
Akibat pemukulan itu MRI mengalami sakit pada kepala dan perutnya, sedangkan MA mengalami luka robek pada betis kaki kanan, pipi kanan dan memar perut.
Masih kata Kompol Muharram, pada hari Minggu Tanggal 22 Mei 2022 pelaku diusir oleh adik istrinya karena melakukan perusakan pintu ruang tengah dan melakukan kekerasan terhadap anak pelaku.
Akibat insiden itu kemudian istri pelaku melaporkan ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
Setelah menerima laporan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Tegal Jawa Tengah.
(Tim)