
dutainfo.com-Jakarta: Dua orang saksi dari Danareksa Sekuritas diperiksa tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan korupsi di Asabri (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan kedua saksi yang diperiksa berinisial SHW dan RK, keduanya merupakan karyawan PT Danareksa Sekuritas.
“Keduanya diperiksa penyidik Pidsus Kejagung sebagai saksi untuk tersangka RAPL,” ungkap Ketut, Rabu (6/4/2022).
Masih kata Ketut, SHW ini eks Head Of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas, dan RK adalah karyawan PT Dana Reksa Sekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT Dana Reksa Sekuritas.
“Mereka diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019,” tutupnya.
(Tim)