
dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku pejambretan HP yang belakangan viral di medsos, ditangkap Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Kedua pelaku ini ditangkap saat sedang berada di warung makan wilayah Karawang, Jakarta Barat.
“Ya benar kedua pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Kamis (7/4/2022).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan dua tersangka yang diamankan satu pelaku masih dibawah umur, keduanya berinisial BP (19) dan HF (14).
Masih kata Reno, kedua pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi pejambretan lantaran kepepet akibat kebutuhan ekonomi, HP dijual dengan harga 1,1 juta.
Selain para pelaku, petugas berhasil menyita motor Honda Scoopy warna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Sebelumya diberitakan dua pemuda nekat menjambret HP milik bocah di Jl Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/3/2022).
(Elw/Hdr)