Penyidik Direktorat Pidsus Kejagung Periksa 2 Orang Perusahaan Swasta Terkait Ekspor CPO

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), penyidik pada Pidsus Kejagung RI, memeriksa dua orang saksi dari pihak perusahaan swasta, yakni Head Accounting Departemen PT Wilmar Nabati Indonesia LL dan Direktur PT Sari Agrotama Persada TM.

“Ya benar pemeriksaan saksi oleh penyidik pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (29/4/2022).

Masih kata Ketut, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Grup Stanley, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, dengan tegas memastikan seluruh pejabat Kemendag RI akan diperiksa terkait kasus ini.

Kejaksaan Agung RI telah memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait korupsi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.