dutainfo.com-Jakarta: Aksi pencurian kabel genset dan sparepart yang dilakukan pelaku UD (30) Warga Jl Dragon, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berakhir setelah diamankan personel Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Koramil 03/GP, Kodim 0503/Jakarta Barat, pada Minggu (10/4/2022) dinihari.
Aksi pencurian yang dilakukan UD (30), di Jl Bidara RT 07/04 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Personel Mitra Jaya 313 Koramil 03/GP, Kodim 0503/JB yang saat kejadian tengah melakukan patroli wilayah guna antisipasi tawuran dan kejahatan lainya bersama Babinsa Wijaya Kusuma, Koramil 03/GP, mendapati laporan dari penjaga gudang genset, bahwa ada orang yang mencurigakan masuk ke dalam gudangnya, yang tak jauh dari Posko Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma.
Mendapati laporan tersebut, beberapa personel Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma yang dipimpin Ketua Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma Syuhada, langsung mengamankan pelaku yang bersenbunyi dibawah mesin genset, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Pos Mitra Jaya.
“Ya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Pos Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma, Koramil 03/GP, guna menghindari amuk masa,” ujar Ketua Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma, Koramil 03/GP Syuhada, Minggu (10/4).
Selanjutnya sambung Syuhada, kami langsung menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Polsek Tanjung Duren.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Tanjung Duren guna pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto saat dihubungi terpisah, mengatakan sangat mengapresiasi langkah pengamanan sementara pelaku kejahatan, oleh personel Mitra Jaya 313 Wijaya Kusuma, Koramil 03/GP dan Babinsa.
“Sangat mengapresiasi apa yang dilakukan personel Mitra Jaya, dalam hal ini mengamankan pelaku dari amuk masa dan menyerahkan kepada pihak berwajib,” jelas Kapten Inf Sriyanto.
Penjaga gudang genset mengatakan akibat aksi kejahatan yang dilakukan UD, dengan mengambil kabel mesin genset dan sparepartnya kerugian ditaksir Rp 400 juta.
(Tim)