
dutainfo.com-Jakarta: Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, semula berada di Gedung Wisma Mandiri II Jl MH Thamrin Nomor 5, Jakarta Pusat, kini pindah sementara di Gedung IM2 Jl Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Ya pada Kamis 28 April 2022, Kantor sementara Kejati DKI, Jakarta yang semula di Gedung Wisma Mandiri II, Jl MH Thamrin Nomor 5, Jakarta Pusat, kini berpindah untuk sementara di Gedung IM2 Jl Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, kepada awak media, Sabtu (30/4/2022).
Masih kata Ashari, gedung IM2 adalah bekas kantor PT Indosat Mega Media yang menjalankan bisnis jasa dan produk berbasis internet dan multimedia, gedung ini telah disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, guna memenuhi pembayaran uang pengganti dalam perkara eks Dirut IM2 Indar Atmanto.
“Jadi digunakan gedung ini guna mengefisiensikan biaya operasional dan keamanan,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Ashari, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bekerja bagi pegawai Kejati DKI, Jakarta dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, dikarenakan di gedung Wisma Mandiri II bukan saja pegawai kejaksaan namun ada juga karyawan PT Bank Mandiri.
“Untuk biaya pindah kantor diambil dari anggaran Kejati DKI, Jakarta dengan cara merevisi anggaran operasional,” kata Ashari.
(Tim)