Ini Kata Jampidsus Terkait Kasus Korupsi Migor

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, akan terus mendalami dan mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), atau minyak goreng, termasuk akan memeriksa korporasi minyak sawit.

“Ya korporasi minyak kelapa sawit tidak menutupi kemungkinan akan diperiksa bahkan bisa dijerat apabila memiliki hubungan dalam dugaan korupsi tesebut,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Sabtu (23/4/2022).

Masih kata Febrie, apabila ada alat bukti yang cukup kuat, akan kami tersangkakan juga korporasi.

“Kami masih terus bekerja melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan memeriksa alat bukti yang ada, artinya tersangka baru dalam kasus ini dapat dilakukan jika ada bukti kuat,” ungkapnya.

Termasuk apakah nantinya ada TPPU semua tidak menutup kemungkinan akan kami periksa dan kembangkan.

Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI, telah menggeledah 10 tempat guna mencari alat bukti lainya, salah satu yang digeledah adalah rumah tersangka Indrasari Wisnu Wardhana.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.