Tim Intelijen Kejagung Tangkap Lagi Buronan Korupsi Jalan Tembus Anter Desa Kalteng di Jakarta

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan tangkap buronan Kejaksaan Agung dan Kejati Kalimantan Tengah, mengamankan buronan HAT di Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, HAT adalah buronan kasus dugaan korupsi pembuatan jalan tembus antar desa di Katingan, Kalimantan Tengah.

“Ya benar HAT, diamankan pada Kamis 17 Maret 2022, di Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, oleh Tim Intelijen Kejagung RI dan Kajati Kalteng, HAT buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan jalan tembus antar desa di 11 desa sepanjang aliran sungai Sanamang, Katingan, Hulu, Kalteng, tahun anggaran 2020 yang bersangkutan DPO asal Kejati Tangsel,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (18/3/2022).

Masih kata Ketut, dalam hal ini negara dirugikan hingga RP 2,1 miliar.

Tersangka HAT, tidak pernah hadir memenuhi panggilan pihak penyidik Kejaksaan, HAT akan dibawa ke Kalimantan Tengah untuk proses hukum lanjutan.

“Setelah diamankan HAT akan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, guna menjalani proses hukum lanjutan,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.