Kajari Jakbar Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkoba, Pidum Dan Teroris

Foto: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Pidum serta Teroris di Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, di Halaman Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya No 1, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (22/3/2022).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti diantaranya Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Waka Polres Jakarta Barat AKBP Bismo, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Feriando Rusmand, Pasi Intel Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, Kasi Pidum Kejari Jakbar Sunarto, serta tim Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat.

“Ya benar kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht,” ujar Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, Selasa (22/3/2022).

Masih kata Dwi, adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya, jenis Kristal Metamfetamine 437, 9029 gram, Ganja 3435, 9507 gram, Jenis MDMA 2,1025 gram, jenis Tablet Pfpp 0,344 gram dan jenis Olanzapine 7,8444 gram.

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat, Feriando Rusmand SH,MH, menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan pada pukul 9.00 WIB yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat, Dandim 0503/JB serta Walikota Jakarta Barat.

“Pemusnahan barang bukti ini dengan cara di bakar,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, tutupnya. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.