dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung RI, Laksda TNI Anwar Saadi, mengatakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi satelit Kemhan RI pada 2015-2021 akan ditangani secara Koneksitas, dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung akan melibatkan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).
“Hari ini Jampidmil telah menerima perintah langsung dari Jaksa Agung RI untuk segera membentuk tim penyidik koneksitas, tentunya kami beserta staf dan jajaran Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus yang telah melakukan penyidikan awal,” ujar Anwar Saadi, kepada awak media, Senin (14/2/2022).
Masih kata Laksda TNI Anwar Saadi, dimana tim penyidik koneksitas terdiri dari Kejaksaan, Polisi Militer TNI, dan akan berkoordinasi dengan Oditur Militer (ODMIL).
Masih sambung Anwar, penyidikan ini juga akan dilakukan bersama-bersama Kejagung dan TNI, akan tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing institusi.
“Kita ketahui bersama bahwa tim penyidik koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan undang-undang terdiri dari Polisi Militer TNI, Oditur Militer dan nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Oditurat Jenderal,” ungkap Jampidmil Anwar Saadi.
(Tim)