
dutainfo.com-Jakarta: Hingga kini belum ada pemeriksaan militer aktif di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Slot Satelit 123 Bujur Timur di Kemenhan RI tahun 2015-2021, hal ini dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Supardi, Rabu (26/1/2022).
Walaupun Kewenangan pemeriksaan militer aktif bukan ranah Jampidsus, namun kita akan koordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Kewenangan memeriksa militer aktif berada di Pusat Polisi Militer TNI.
“Belum ada nantilah kita koordinasi, kalau kita koordinasi bisa melalui Jampidmil,” ungkap Supardi, seperti dikutip Media Indonesia, Rabu (26/1).
Diketahui sebelumya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan pemeriksaan terhadap militer aktif dalam kasus Slot Satelit 123 Derajat Bujur Timur di Kemenhan, perlu keputusan Panglima TNI sebab jika ditarik ke perkara Koneksitas pihaknya tidak berwenang menyidik militer aktif.
“Pemeriksaan, tempatnya, nanti Kan itu kalau terkait Koneksitas atau yang lainya, itu tetap keputusan Panglima TNI, karena penyidikannya kan beda, bukan kita, itu kewenagan Puspom TNI,” paparnya.
(Tim)