Polisi Militer TNI AU Tahan 2 Anggota TNI AU Yang Bantu Rachel Kabur

Foto: Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua anggota TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menimpa selebgram Rachel Vennya, dilakukan penahanan oleh Polisi Militer TNI AU.

Kedua Anggota TNI AU itu berinisial RF dan IG.

Untuk RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari atasannya yang berhak menghukum (Ankum).

“Ya benar penahanan terhadap RF dan IG dilakukan oleh Polisi Militer TNI AU Koopsau I sebagai penyidik,” ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, kepada awak media, Selasa (21/12/2021).

Masih kata Indan, pihak Polisi Militer TNI AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga ikut terlibat dalam perkara RV, hal ini membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV.

” Penahanan dua personel TNI AU itu dalam rangka proses penyidikan setelah Rachel ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polri,” ungkapnya.

Ini juga bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

“Terkait sanksi terhadap kedua oknum TNI AU ini, kami pastikan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.