
dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku specialis pencurian spion mobil yang meresahkan masyarakat berhasil di ringkus Polsek Tambora Jakarta Barat.
Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan specialis pencurian spion mobil yang telah beraksi sebanyak 17 kali baik diwilayah Tambora maupun luar Tambora Jakarta Barat.
“Ya benar anggota berhasil meringkus dua pelaku specialis pencurian spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat di Tambora Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Rabu (16/11/2021).
Masih kata Kompol Faruk, kedua pelaku berinisial CH (20), dan MR (16).
“Korban Gow Tio Bu melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora spion mobil Ayla mikiknya dicuri orang tak dikenal,” kata Faruk.
Kejadian tersebut diketahui pada Kamis 11 November 2021 saat dirinya tengah berada di pos ronda ada linmas yang memberitahukan bahwa spion mobilnya hilang.
Berdasarkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi bersama anggota mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Kita dapatkan rekaman CCTV dari rekaman itu terlihat 3 pelaku pencurian spion mobil,” ungkap Faruk.
Pelaku yang berhasil diamankan CH (20) diamankan di warnet dan MR (16), diamankan di rumahnya.
Pengakuan para tersangka spion telah dijual kepada seorang laki-laki di Sawah Besar dengan harga Rp 600 ribu.
“Pelaku selain specialis spion juga melakukan aksi pencurian HP dan dari hasil test urine pelaku mengandung narkoba,” tutup Kompol Faruk.
(Hdr/erw)