dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, memusnahkan ratusan kilogram narkoba hasil ungkap kasus dalam dua bulan terakhir di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).
“Ya hari ini kami bersama tiga pilar telah memusnahkan barang bukti narkoba 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu, hasil ungkap kasus sejak Juli hingga Oktober 2021,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/10).
Masih kata Ady, adapun ratusan kilogram narkoba ini didapatkan dari 14 kasus diberbagai wilayah dengan berbagai modus, kasus ini didapat dari wilayah Bogor, Jakarta Pusat, Jagakarsa, Tangerang, Tangerang Selatan, Menteng, Jawa Timur, Bukit Tinggi, dan Bekasi.
“Dari 14 kasus, petugas juga berhasil mengamankan 17 orang tersangka diantaranya terdapat warga negara asing (WNA),” ungkap Kombes Ady.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dengan cara menggunakan alat pembakaran incinerator.
“Ratusan kilogram narkoba ini bernilai hingga Rp 34 miliar,” jelas Ady.
Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P mengatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba.
“Kita tahu narkoba bisa merusak generasi bangsa, jadi kami menghimbau agar menjauhi narkoba,” kata Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.
Hal yang sama dikatakan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat M Bimo P Nugroho, bahwa pihak Kejaksaan sangat mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Tentu kita pihak Kejaksaan mendukung penuh langkah polri dalam pemberantasan narkoba,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto yang diwakili Kasi BB Kejari Jakbar M Bimo P Nugroho, Para Pejabat Polres Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.
(Hdr)