Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (ist).
dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus kartel kremasi yang sempat Viral di media sosial, Polres Jakarta Barat saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna mendalami ada tidaknya unsur pidananya.
“Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan unsur-unsur yang mungkin masuk dalam pidana tertentu, pasal tertentu yang masyarakat sering sebut dengan mudahnya kartel, itu belum kita temukan ya,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (26/7/2021).
Masih kata Kombes Ady Wibowo dari hasil penyelidikan kami menemukan adanya keterlibatan penghubung dengan pihak krematorium, ini bisa dikatakan sebagai calo yang mencari keuntungan.
“Jadi yang kita temukan adalah penghubung ataupun perorangan mungkin kalau bisa dibilang calo kremasi ini, penghubung ini ya dia juga mengambil keuntungan dari situ,” ungkapnya.
Selain memeriksa para calo petugas juga memeriksa pihak krematorium, dari hasil pemeriksaan diketahui biaya kremasi jenazah setiap tahunya naik hingga Rp 7 juta.
Namun Kombes Ady, belum bisa memastikan berapa besar keuntungan yang diperoleh calo-calo kremasi, sebab para calo memasang harga sesuai dengan paket yang telah mereka tentukan.
Lebih lanjut Kombes Ady, mengatakan para calo itu tidak terkait dengan pihak rumah krematorium, mereka menentukan harga kremasi tanpa melibatkan rumah krematorium.
“Jadi para calo menentukan harga kremasi dan tidak melibatkan rumah krematorium,” tutup nya. (Tim)