Personel Gabungan TNI-Polri Kebon Jeruk Jakbar Gelar Ops Yustisi Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 pada Jumat (18/6/2021) malam.

Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan ini.

“Ya benar kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, Sabtu (19/6).

Masih kata Kompol Manurung, kita lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan.

Dalam operasi ini kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar Kedoya.

“Kami memberikan sanksi tutup lapak 1×24 jam kepada pedangan roti bakar dan internet di Jl Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selanjutnya personel gabungan TNI-Polri ini juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.

“Kami didalam melaksanakan operasi yustisi dilakukan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat,” kata Manurung.

Namun langkah persuasif dan humanis, personel gabungan tetap akan menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah, tutupnya.

(Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.