Penyidik Kejaksaan Agung RI, Periksa WNA Direktur PT Danmar Explorindo Terkait Kasus Asabri

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, terus bekerja dan mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti-bukti lainya terkait tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Kali ini penyidik Kejagung, memeriksa Direktur PT Danmar Explorindo, Daniel Madre pada Jumat (12/3/2021).

Daniel Madre, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

“Ya benar pemeriksaan sebagai saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan bukti-bukti tentang tindak pidana korupsi di PT Asabri,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Jumat (12/3).

Masih kata Leonard, semula Daniel Madre diperiksa pada 1 Maret, namun tidak hadir lantaran harus mengurus pekerjaan di Australia, maka penyidik baru hari ini bisa memeriksa saksi.

“Jadi baru hari ini saksi memenuhi panggilan penyidik Kejagung,” ungkapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 23 Triliun. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.