dutainfo.com-Jakarta: Danramil 01/Tamansari, Kodim 0503/Jakarta Barat, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, bersama Babinsa Koramil 01/TS, secara aktif terus menerus menghimbau kepada warga binaannya agar dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan terkait Covid-19.
Hari ini sebanyak 23 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, tetap mengelar operasi yustisi tertib masker dan sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaanya diwilayah Tamansari Jakarta Barat, di Jalan Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/3/2021).
Hal tersebut dilakukan Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib beserta jajaranya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ya benar hari ini kami melaksanakan operasi yustisi tertib masker sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen.
Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen, hari ini petugas gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari, berhasil menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, ada 13 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 1 pelanggar memilih sanksi administrasi.
Kami terus menghimbau dan mengajak masyarakat Tamansari Jakarta Barat, agar dapat bekerjasama dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan terkait Covid-19 hal tersebut guna memutus mata rantai Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya Tamansari Jakarta Barat, agar dapat bekerjasama dan mentaati aturan protokol kesehatan, hal tersebut tentunya untuk kesehatan kita semua dan saling menjaga satu dengan lainya,” ujarnya.
Mari kita semua ikuti protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman serta tidak membuat kerumunan. (Hdr/tim)