Polsek Tambora Jakbar Amankan Seorang Pria Kedapatan Bawa Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria Ho als Bule (41) dikamar kost di Jalan Kebon Jeruk 4 Maphar Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021).

Dari pengeledahan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Dari penggeledahan di kamar kost pelaku pihaknya berhasil mengamankan narkoba sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital,” ujar Kompol Faruk Rozi, Senin (15/2/2021).

Penangkapan berawal adanya informasi dari keresahan masyarakat tentang adanya seorang yang melakukan peredaran gelap narkoba diwilayahnya.

Menanggapi adanya informasi itu dibawah pimpinan Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan setibanya dilokasi tim masuk kedalam kamar kost sesuai dengan informasi yang didapat dan didapati seorang pria berinisial Ho als Bule (41), berikut 6 paket narkotika sabu dengan total 100 gram berikut timbangan digital yang berada dilantai kamar.

Faruk menambahkan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya dan didapati dari seorang temanya berinisial AX di daerah Matraman Jakarta Timur.

Pelaku dikenakan Pasal 114 UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Hdr/Elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.