dutainfo.com-Jakarta: Operasi gabungan TNI-Polri, serta Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, dalam rangka sosialisasi dan penindakan pemutusan pandemi Covid-19, digelar di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (1/2/2021).
Hasilnya 7 pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
“Ya benar kegiatan operasi ini dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya diwilayah Kelurahan Tangki, dan hasilnya 7 pelanggar protkes dikenakan sanksi sosial,” ujar Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
Didalam pelaksanaan operasi ini petugas dilengkapi dengan alat pengeras suara, sapu dan serokan sampah serta dua rompi untuk pelanggar protkes.
Selain itu para petugas juga tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, dan tetap menjaga jarak aman, tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib. (Hdr/tim)